UMPN MANDIRI POLNEP 2016

Dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Pontianak jalur Mandiri (UMPN MANDIRI) Tahun Akademik 2016/2017, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 22-30 Juni 2016. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

A. Biaya Pendaftaran :Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)

B. Syarat Pendaftaran:

  1. Fotocopy Ijazah & NEM  atau Surat Keterangan Lulus (SKL)  dilegalisir, 1 (satu) lembar.
  2. Softcopy / file foto (dalam bentuk CD atau Flashdisk)

C. Program Studi yang dibuka:

  1. D3 Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan
  2. D3 Budidaya Perikanan
  3. D3 Teknologi Penangkapan Ikan
  4. D3 Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
  5. D3 Arsitektur
  6. D4 Desain Kawasan Binaan
  7. D4 Teknik Mesin (Konversi Energi)

D. Waktu Ujian:

Ujian Tulis: 16 Juli 2016

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI UMPN NASIONAL POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK TA 2016/2017

Hasil Seleksi UMPN NASIONAL Politeknik Negeri Pontianak Tahun 2016 dapat dilihat DI SINI

Hasil Seleksi UMPN NASIONAL Politeknik Negeri Pontianak Tahun 2016 Versi pdf dapat diunduh DI SINI

Pelaksanaan Registrasi (Daftar Ulang) di Bagian AAKPSI POLNEP dengan Jadwal sebagai berikut:

  1. Bagi yang dinyatakan LULUS, Registrasi mulai tanggal 27 s.d. 30 Juni 2016.
  2. Bagi yang dinyatakan CADANGAN, Registrasi tanggal 01 Juli 2016. Dapat melakukan Registasi apabila ada peserta yang dinyatakan LULUS tidak melakukan Registrasi (terlambat mendaftar/mengundurkan diri)

Pada saat melakukan Registrasi (Daftar Ulang), peserta menyerahkan:

  1. Kartu Peserta Ujian PMB POLNEP 2016
  2. Fotocopy Ijazah & NEM atau Surat Keterangan Lulus (dilegalisir), sebanyak 1 (satu)  lembar.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli (dibuat di tempat domisili masing-masing peserta).
  4. Foto copy Kartu keluarga sebanyak 1 (satu) lembar.
  5. Pas Photo warna : 3 x 4  sebanyak 2 (dua) lembar.
  6. Surat Keterangan Sehat yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Pontianak dengan biaya sebesar Rp. 95.000,-, yang mencakup :a. Surat Keterangan Bebas Narkoba, b. Surat Keterangan Bebas Buta Warna, c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.