Dikarenakan Kuota KIP-Kuliah sudah terpenuhi melalui Jalur SNMPTN, SNMPN, SBMPTN, dan SBMPN, maka pada Jalur SMMPN tidak ada lagi Kuota untuk KIP-Kuliah.
Dikarenakan Kuota KIP-Kuliah sudah terpenuhi melalui Jalur SNMPTN, SNMPN, SBMPTN, dan SBMPN, maka pada Jalur SMMPN tidak ada lagi Kuota untuk KIP-Kuliah.