by ully sartika 2 tahun yang lalu 2232 comments 5564 views
Centra Kekayaan Intelektual (KI) Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (UPPM) Politeknik Negeri Pontianak melakukan MoU dengan Kemenkumham Propinsi Kalimantan Barat. Penandatangan MoU dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis, 21 April 2022. Penandatanganan dilakukan dalam rangka Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, melalui Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) Hak Cipta melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dalam upaya pencegahan Pelanggaran Hukum d bidang hak kekayaan intelektual.
Hadir dalam penandatangan MoU dari pihak Polnep Ketua UKHI Topan dan Ketua UPPM Purnamawati, Ketua Central KI Ikhsan dan bagian Hukum Central IK Ibu Rika. Sementara Kanwil Kemenkumham Propinsi Kalimantan Barat yang hadir Plt. Bidang Pelayanan Hukum, yang berharap pihak perguruan tinggi mencatatkan hak cipta dan ikut pencegahan pelanggaran HKi.
Sementara itu Ketua UKHI Topan mengungkapkan, Polnep, sentra KI akan segera dimulai kegiatan pencatatan hak cipta dan hak KI lainnya. Menggugah semua civitas akademika untuk mendaftarkan produknya ke sentra KI Polnep, ujar Topan. Setelah ini baru central KI Polnep memulai pencatatan hak cipta. Menurut Topan, sudah banyak yang meminta pencatatan, karena belum ada MoU maka kita belum mulai. Untuk tahap awal kita sosialisasi dulu. Baru mengumpulkan semua produk dosen dan mahasiswa, ujarnya.
Sebagai narasumber kegiatan dari Fakultas Hukum Untan dan Polda Kalbar. Dari pihak perguruan tinggi selain Polnep, hadir UMP, IKIP PGRI Pontianak, IAIN Pontianak dan Akademik Perpajakan Pontianak.
(Erwandi â Pranata Humas Madya)
Tags: No Tags
05/11/2024
Accounting Department of Pontianak State Polytechnic held a workshop on How to Write an ISBN Registe......
13/11/2024
Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Pontianak selenggarakan expo tahun 2024. Expo tahun keempat i......
12/11/2024
Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak selenggarakan workshop karya tulis ilmiah berskala int......