JURUSAN AKUNTANSI GELAR WORKSHOP PEMBUKAAN PRODI BARU SARJANA TERAPAN

Image

by erman prianto 1 tahun yang lalu 0 comments 1021 views

Jurusan Akuntansi Polnep selenggarakan worksop pembukaan prodi baru sarjana terapan untuk dua Program Studi (prodi) yaitu prodi D4 Akuntansi Keuangan & Perbankan dan prodi D4 Akuntansi Perpajakan. Workshop dilaksanakan di Accounting Hall Jurusan Akuntansi pada hari Minggu 17 September 2023. Hadir dua narasumber Dr. Ir. Suhendrik Hanwar, M.T. team evaluator prodi baru dan perguruan tinggi Ristek Dikti dan narasumber kedua Drs . Sudarsono koordinator fasilitasi Kelembagaan Direktorat Kelembagaan dan SDM Vokasi. Turut hadir juga di acara workshop direktur Polnep, Wakil Direktur, Kajur Akuntansi dan dosen jurusan Akuntansi.

Ada tujuh kriteria penolakan / revisi pengajuan pembukaan prodi baru yang harus diperhatikan jurusan ketika mengajukan pembukaan prodi baru yaitu : berkas diterima dalam keadaan tidak lengkap dan atau corrupt (tidak terbaca) sehingga tidak dapat diverifikasi, menggunakan format lama atau format tidak sesuai dengan panduan, kurikulum tidak sesuai dengan SN Dikti, sumber daya manusia tidak memenuhi persyaratan minimum jumlah dan kualifikasinya (sudden death pada evaluasi tahap pertama), sarana dan prasarana serta rancangan penjaminan mutu tidak memenuhi kriteria, tidak dilengkapi dengan data pendukung atau lampiran yang diminta dan terakhir total nilai (kuantitatif) di bawah batas ambang mutu kelolosan penilaian (kurang dari 200).

Di acara workshop juga disampaikan materi mengenai RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalam kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia tertentu. RPL memiliki beberapa tujuan diantaranya : memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengakses/memperoleh pembelajaran sepanjang hayat. Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan jenjang KKNI tertentu berdasarkan pada capaian pembelajaran pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja untuk disetarakan dengan jenjang KKNI. Sebagai strategi untuk meyakinkan bahwa seseorang tidak harus memulai dari awal untuk mendapatkan pengakuan atas keterampilan berharga yang sudah dimilikinya. RPL memiliki dua tipe, yaitu RPL type A dengan pengertian RPL untuk melanjutkan pendidikan formal (pengakuan capaian pembelajaran secara parsial) untuk memperoleh ijazah. Yang kedua adalah RPL type B dengan pengertian RPL untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan pada jenjang kualifikasi KKNI tertentu (pengakuan capaian pembelajaran secara holistik) berprofesi sebagai dosen. Organisasi penyelenggara RPL : tim RPL, assesor RPL, komite RPL dan evaluator RPL.

Tags: No Tags

0 Comments


Leave a Comment

Recent Posts